Kamis, 02 Juni 2016

ETIKA BERPETUALANG DI RIMBA RAYA

Etika Berkelana di Rimba Raya Lokasi rimba raya yang menjadi sasaran kegiatan berkelana biasanya jauh dari tempat pemukiman. Rimba raya di Indonesia terwujud dalam berbagai bentuk ekosistem. Diantaranya adalah ekosistem hutan pegunungan, hutan berbukit-bukit, hutan dataran rendah, hutan savana, hutan pantai dan hutan tanah gambut. Sebaiknya kita tidak melakanakan perjalanan tanpa tujuan yang jelas dan persiapan perencanaan yang memadai. Agar rencana perjalanan berjalan dengan lancar, selamat dan sukses, terlebih dahulu harus diketahui hal-hal yang boleh dilakukan, hal-hal yang tidak boleh dilakukan, kemungkinan yang akan dihadapi, tindakan pada waktu tersesat, perlengkapan yang harus dibawa dan lain-lain. Pengelana yang bertanggung jawab tidak akan melakukan : · Menyalakan api secara tidak dikendalikan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan · Merusak tanda-tanda di lapangan, baik tanda-tanda lalu lintas, tanda larangan dan penjelasan tentang obyek-obyek · Tidak merusak sarana dan prasarana wisata yang ada · Tidak mengganggu unsur-unsur habitat dan satwa khas yang ada · Tidak melakukan keisengan-keisengan yang dapat menyusahkan/mencelakakan orang lain (memasang petasan, jebakan dan lain-lain) · Tidak membuat corat-coret pada pohon-pohon dan batu-batuan · Menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang kurang terpuji (menurut norma agama dan adat istiadat) · Tidak membuang sampah sembarangan, sedapat mungkin dibawa pulang · Tidak melakukan perburuan satwa, apalagi yang dilindungi · Tidak merusak tumbuhan dan batuan dengan coretan cat atau menorehnya dengan pisau · Kurangi sedapat mungkin penebangan/pemotongan pohon dan belukar · Pada keadaan darurat (tersesat, kecelakaan, perbekalan habis, dan lain-lain) jangan panik. Lakukan prosedur-prosedur yang diperlukan dan cari pertolongan secepatnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar